contoh surat gugatan cerai talak
Perihal: Cerai Talak
Bandung, 19 Maret 2020
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Medan
di
Sisingamangaraja Km. 8,8 No. 198, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan.
Assalamu‘alaikum Wr.,Wb.
Dengan hormat, perkenankanlah saya yang bertandatangan di bawah ini:
XXXXXX bin XXXXXX, NIK: .................................., tempat tanggal lahir: Bandung,
......................, Umur ………. Tahun, Agama Islam, Pendidikan
.............., Pekerjaan .................., bertempat tinggal di .................,
RT ........ RW ............, Kelurahan ..............., Kecamatan
...................., Kota Medan.
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;
Dengan ini mengajukan Permohonan cerai talak terhadap:
XXXXXX bin XXXXXX, NIK: ............................., Tempat Tangggal Lahir: Bandung,
..................., umur ............... Tahun, Agama Islam, Pendidikan
.........., Pekerjaan ..................., bertempat tinggal di .............., RT
............. RW ............, Kelurahan ................, Kecamatan
.................., Kota Medan.
Selanjutnya disebut sebagai Termohon;
Adapun yang menjadi dasar hukum dan alasan alasannya sebagai berikut:
1. Bahwa antara Pemohon dan Termohon adalah sepasang suami isteri sah yang
menikah pada tanggal .............. dan telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan ............, Kota ................... dengan bukti Kutipan Akta Nikah Nomor:
....................... tanggal ....................
2. Bahwa setelah menikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal dan hidup
bersama terakhir di rumah kediaman orangtua Termohon yang beralamat di
..............................., RT ............. RW ............, Kelurahan ...................., Kecamatan
..................., Kota Medan.
3. Bahwa semula keadaan rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon hidup
rukun dan harmonis kurang lebih selama ............... tahun. Dan dari hasil perkawinan
antara Pemohon dengan Termohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anak masing-
masing bernama:
3.1. ................. (P/L), Tanggal Lahir .......................
3.2. ................. (P/L), Tanggal Lahir ................
2
4. Bahwa selama berumah tangga dengan Termohon, keadaan tidak selamanya rukun
dan harmonis, rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sejak bulan .............
2018 mulai terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
5. Bahwa pertengkaran antara Pemohon dan Termohon disebabkan antara lain karena:
a. Termohon kurang ..........................................;
6. Bahwa dari sikap Termohon tersebut, keadaan rumah tangga sudah tidak harmonis
dan selalu timbul pertengkaran, sehingga Pemohon memutuskan untuk menceraikan
Termohon.
7. Bahwa Pemohon telah berusaha sabar untuk mempertahankan rumah tangga, tetapi
Termohon tidak berubah dan merubah sikapnya. Puncaknya sejak bulan
....................... 2017 antara Pemohon dan Termohon terlibat pertengkaran, Pemohon
pergi meninggalkan Termohon, sehingga antara Pemohon dengan Termohon telah
pisah tempat tinggal dan sejak itu tidak ada hubungan layaknya suami istri, terhitung
selama ......... tahun ................ bulan.
8. Bahwa saat ini Pemohon tinggal di rumah orangtua Pemohon sedangkan Termohon
tinggal di rumah orangtua Termohon.
9. Bahwa keluarga pihak Pemohon dan Termohon telah berupaya untuk menasehati
Pemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil.
10. Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, jelas bahwasanya antara Pemohon
dengan Termohon sudah tidak ada lagi rasa saling menyanyangi, cinta mencintai
sehingga apa yang menjadi tujuan dan sendi-sendi dasar sebuah perkawinan
sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan yaitu bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal tidak dapat tercapai dan terwujud, sehingga Pemohon berketetapan
hati untuk bercerai dengan Termohon.
11. Bahwa pengajuan permohonan cerai talak Pemohon telah memenuhi alasan-alasan
perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9
tahun 1975 jo Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang
Kompilasi Hukum Islam.
Bahwa berdasarkan hal-hal dan alasan tersebut di atas, maka permohonan cerai
Pemohon ini telah sesuai dan memenuhi ketentuan hukum dan mempunyai alasan-alasan
yang cukup. Maka oleh karenanya Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama
Bandung Cq. Majelis Hakim berkenan membuka persidangan untuk memeriksa dan
mengadili perkara ini dan berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (XXXXXX bin XXXXXX) untuk menjatuhkan talak
satu raj’i terhadap Termohon (XXXXXX bin XXXXXX) di depan sidang Pengadilan
Agama Bandung;
3
3. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan berpendapat lain, mohon
putusan yang seadil adilnya ( Ex aquo et bono ).
Demikian dan atas terkabulnya permohonan cerai talak ini, Pemohon
menyampaikan terima kasih.
Wassalamu ‘alaikum Wr.,Wb.
Hormat Pemohon,
XXXXXX bin XXXXXX
Posting Komentar
0Komentar