Tentang Kami

 

Mengenai YLBH KPK

YLBH KPK adalah Akronim dari Yayasan Bantuan Hukum Komando Pembela Keadilan




Sejarah Berdirinya YLBH KPK

YLBH KPK didirikan oleh Seorang Pengacara Muda yang sangat berbakat dan sangat berpengalaman dibidang Hukum Pidana, Perdata dan Kompulasi Hukum Islam yang bernama Bapak A. O. Paruhuman Siregar, S.H, yang mempunyai Kantor Hukum A. O. Paruhuman S.H & Partners, dan juga terdaftar sebagai Pengurus DPC PERADI MEDAN Tahun 2024-2028, YLBH KPK didirakan dengan Akta Pendirian Nomor 38 Tanggal 24 Februari 2021 Oleh Notaris Rachmansyah Purba, SH., M.Kn di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara

dan telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0006127.AH.01.04 Tahun 2021 Silahkan Klik disini untuk melihat infonya di website KEMENKUMHAM

Tujuan Berdirinya YLBH KPK

Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum, guna menegakkan keadilan ditengah-tengah masyarakat yang terzolimi keadilannya oleh keadaan. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)