contoh surat gugatan cerai atau cerai gugat di Pengadilan Agama

WebAdmin
By -
0

 Contoh Surat Gugatan Cerai Gugat di Pengadilan Agama




Surat Gugatan Cerai dapat ditulis tangan maupun diketik dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama, berikut ini saya berikan Contoh Surat Gugatan Cerai yang dapat anda salin dan merubah isi dan data-datanya sesuai KTP anda

Perihal: Cerai Gugat


Medan, ................................... 2022

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Medan

di

Sisingamangaraja Km. 8,8 No. 198, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan


Assalamu‘alaikum Wr.,Wb.

Dengan hormat, perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini:

................. binti ..............., NIK .............................., Tempat tanggal lahir: Cilacap,

......................., umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMK,

pekerjaan Mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di

.........................., RT ........... RW ............., Kelurahan

......................, Kecamatan ....................., Kota Medan. Untuk

selanjutnya disebut Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap:

........................... bin ...................., NIK ..............................., Tempat tanggal lahir:

Medan, 05 April 1993, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan

SMA, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di

.........................., RT ........... RW ............., Kelurahan

......................, Kecamatan ....................., Kota Medan.

Selanjutnya disebut Tergugat;


Adapun yang menjadi dasar hukum dan alasan alasannya sebagai berikut:

1. Bahwa antara Penggugat dan Tergugat adalah sepasang suami isteri sah yang

menikah pada tanggal ........................ dan telah dicatatkan di Kantor Urusan

Agama (KUA) Kecamatan ..................., Kota .......................... dengan bukti

Kutipan Akta Nikah Nomor: ...../....../..../2003 tanggal ..........................

2. Bahwa setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal dan hidup

bersama terakhir di rumah kediaman orangtua Tergugat beralamat di Jalan

.........................., RT ........... RW ............., Kelurahan ......................, Kecamatan

....................., Kota Bandung.

3. Bahwa semula keadaan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat hidup

rukun dan harmonis kurang lebih selama 11 tahun. Dan dari hasil perkawinan

antara Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai 4 (empat) orang anak masing-

masing bernama:

3.1. ......................... (P/L), Tanggal Lahir .................

3.2. ......................... (P/L), Tanggal Lahir .................

3.3. ......................... (P/L), Tanggal Lahir .................

3.4. ......................... (P/L), Tanggal Lahir .................


4. Bahwa seiring berjalannya waktu ternyata keadaan rumah tangga antara

Penggugat dengan Tergugat tidak selamanya rukun dan harmonis, rumah tangga

antara Penggugat dan Tergugat sejak bulan Maret 2026 mulai terjadi perselisihan

dan pertengkaran terus menerus, sehingga Penggugat merasakan apa yang

menjadi tujuan dari perkawinan seperti yang tercantum dalam undang-undang

perkawinan tidak berhasil dicapai Penggugat dan Tergugat. Sebagai sepasang


2

suami isteri Penggugat dan Tergugat telah beruapaya sedemikian rupa untuk

dapat mempertahankan perkawinan ini tetapi upaya tersebut sepertinya semakin

sulit terwujud, sehingga Penggugat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan

Agama Bandung. Adapun sebab-sebab perceraian ini diajukan adalah sebagai

berikut:

4.1. Tergugat tidak bertanggung jawab dalam hal

................................................

4.2.

5. Bahwa Penggugat telah berusaha sabar untuk mempertahankan rumah tangga,

tetapi Tergugat tidak berubah dan merubah sikapnya. Puncaknya pada bulan

................ tahun ..................... Tergugat pergi meninggalkan Penggugat sehingga

antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah tempat tinggal dan sudah tidak

melaksanakan kewajiban masing-masing layaknya suami istri lagi terhitung

selama ............ tahun ............... bulan.

6. Bahwa selama pisah tempat tinggal Penggugat tinggal di .............................,

sedangkan Tergugat tinggal di .......................................

7. Bahwa selama pisah tempat tinggal antara Penggugat dengan Tergugat tidak

berkomunikasi dan Tergugat tidak memberikan nafkahnya kepada Penggugat.

8. Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, jelas bahwasanya antara Penggugat

dengan Tergugat sudah tidak ada lagi rasa saling menyanyangi, cinta mencintai

sehingga apa yang menjadi tujuan dan sendi-sendi dasar sebuah perkawinan

sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun

1974 Tentang Perkawinan yaitu bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah

tangga) yang bahagia dan kekal tidak dapat tercapai dan terwujud, sehingga

Penggugat berketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat.

9. Bahwa pengajuan gugatan cerai Penggugat telah memenuhi alasan-alasan

perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah

Nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991

tentang Kompilasi Hukum Islam.

Bahwa berdasarkan hal-hal dan alasan tersebut di atas, maka gugatan cerai

Penggugat ini telah sesuai dan memenuhi ketentuan hukum dan mempunyai alasan-

alasan yang cukup. Maka oleh karenanya Penggugat memohon kepada Ketua

Pengadilan Agama Bandung Cq. Majelis Hakim berkenan membuka persidangan

untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan menjatuhkan putusan yang

amarnya sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra dari Tergugat (Xxxxxxxxxx ) terhadap

Penggugat (Xxxxxxxxxx );

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan berpendapat lain,

mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).



Demikian dan atas terkabulnya gugatan cerai ini, penggugat menyampaikan

terima kasih.

Wassalamu ‘alaikum Wr.,Wb.


Hormat Penggugat,


Xxxxxxxxxx

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)