Prinsip Dasar dan Cara Membuat Replik Part 2- Hukum Acara Perdata dan PT...

WebAdmin
By -
0
Replik adalah tanggapan (jawaban) Penggugat atas jawaban tergugat atas gugatan dalam perspektif hukum acara perdata atau pun hukum acara peradilan tata usaha negara. Dengan demikian, peran dan kedudukan replik adalah sangat penting dan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah gugatan. Disisi lain boleh jadi ditempatkan sebagai bantahan atau mematahkan dalilkan Tergugat dalam jawabannya atas
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)